Main menu:
Program Studi
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
A. VISI
Sebagai pusat pengkajian dan pencetak tenaga kependidikan Islam yang bertaqwa kepada Allah SWT. dan berbudaya yang memiliki intelektualisme dan profesionalisme di bidang pendidikan Islam.
B. MISI
1. Menyelenggarakan kegiatan pendidikan akademik yang professional di bidang pendidikan agama Islam.
2. Mengembangkan keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui kegiatan penelitian.
3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat dan dakwah Islam.
C. Tujuan Program Studi PAI
Menghasilkan Sarjana muslim yang mampu menjadi guru Pendidikan agama Islam yang profesional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
D. Profil Sarjana S1 PAI STAI Ibrahimy
Profil sarjana Pendidikan Agama Islam yang diamanatkan oleh UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 30 Ayat 2, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 Ayat 1, UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang standar akademik dan kompetensi guru , adalah sarjana yang memiliki kemampuan:
1. Mengenal peserta didik secara mendalam.
2. Menguasai bidang studi.
3. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
4. Mengembangkan kemampuan profesional secara berkelanjutan.
Disamping kemampuan tersebut, hasil analisa kebutuhan pengguna jasa PTAIS Penyelenggara Program Studi S1 di STAI Ibrahimy Genteng Banyuwangi , mengamanatkan bahwa saarjana S1 PAI juga harus memiliki kemampuan:
1. Meneliti bidang pendidikan & pembelajaran.
2. Berbahasa asing
3. Terampil memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
4. Mengembangkan bahan ajar.
Berdasarkan paparan diatas, STAI Ibrahimy Genteng Banyuwangi merumuskan bahwa Sarjana S1 PAI harus memiliki 8 (delapan) kemampuan, yang terperincikan sebagai berikut:
a) Kemampuan Mengenal Peserta Didik Secara Mendalam
1) Memahami karakteristik peserta didik dalam penggalan kelompok usia tertentu (kelas awal dan kelas lanjut).
2) Memahami karakteristik peserta didik yang membutuhkan penanganan secara khusus.
3) Memahami latarbelakang keluarga dan masyarakat untuk menetapkan kebutuhan belajar peserta didik dalam konteks kebhinnekaan budaya.
4) Memahami cara belajar dan kesulitan belajar peserta didik
5) Mampu mengembangkan potensi peseta didik
b) Kemampuan Menguasai Bidang Studi Pendidikan Agama Islam(PAI)
1) Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Quran Hadits yang mendukung pembelajaran Quran-Hadits
2) Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Aqidah Akhlak yang mendukung pembelajaran Aqidah Akhlak
3) Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Fiqih yang mendukung pembelajaran Fiqih
4) Menguasai substansi dan metodologi dasar keilmuan Sejarah Kebudayaan Islam yang mendukung pembelajaran SKI
5) Menguasai materi ajar 4 mata pelajaran (Quran Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih, dan SKI) dalam kurikulum PAI
6) Mampu melakukan kegiatan untuk mengembangkan substansi dan metodologi dasar keilmuan 4 mata pelajaran (Quran-Hadist, Aqidah- Akhlak, Fiqih, dan SKI)
c. Kemampuan Menyelenggarakan Pembelajaran yang Mendidik
1) Menguasai prinsip-prinsip dasar pembelajaran yang mendidik.
2) Mampu mengembangkan kurikulum dan pembelajaran 4 mata pelajaran PAI secara kreatif dan inovatif.
3) Mampu merancang pembelajaran yang mendidik.
4) Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik.
5) Mampu menilai proses dan hasil pembelajaran yang mengacu pada tujuan utuh pendidikan.
d. Kemampuan Mengembangkan Kemampuan Profesional Secara berkelanjutan
1) Selalu menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
2) Selalu menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3) Selalu berperilaku sebagai pendidik professional.
4) Mampu mengembangkan diri secara terus-menerus sebagai pendidik profesional.
5) Mampu menilai kinerja sendiri yang dikaitkan dengan pencapaian tujuan utuh pendidikan.
6) Mampu meningkatkan kualitas pembelajaran melalui PTK.
7) Mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang tua peserta didik, sesama pendidik, dan masyarakat.
8) Mampu berkonstribusi terhadap perkembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat.
9) Mampu berkonstribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional, dan global.
10) Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
11) Mampu menggunakan bahasa Arab dan Inggris untuk mengembangkan wawasan.
e. Kemampuan Meneliti Bidang Pendidikan dan Pembelajaran
1) Terampil melakukan penelitian pendidikan.
2) Terampil melakukan penelitian tindakan kelas.
3) Terampil melakukan penelitian aksi partisipatori.
4) Terampil menulis karya ilmiah populer.
5) Terampil mengembangkan Pembelajaran Berbasis Penelitian.
f. Kemampuan Berbahasa Asing ( Arab dan Inggris)
1) Mampu berbahasa Arab aktif dan pasif untuk menunjang penguasaan pembelajaran materi PAI
2) Mampu berbahasa Inggris aktif dan pasif untuk menunjang penguasaan pembelajaran materi PAI
g. Kemampuan dalam memanfaatkan Teknologi dan Pembelajaran
1). Terampil dalam mendesain pembelajaran berbasis ICT
2). Terampil dalam melakukan proses pembelajaran berbasis ICT
3). Terampil dalam membuat media pembelajaran berbasisi ICT
h. Ketrampilan Mengembangkan Bahan Ajar
1). Terampil dalam membuat bahan ajar berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar berdasarkan kurikulum
2). Terampil dalam membuat bahan ajar yang sesuai dengan karaktersitik peserta didik
3). Terampil dalam membuat bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik
E. Standar Kompetensi Lulusan S-1 PAI STAI Ibrahimy Genteng Banyuwangi
a. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar bagi kompetensi utama, kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya:
1) Menguasai ilmu Keislaman serta mampu menerapkannya di masyarakat dan dalam menjalankan profesinya sebagai guru mata pelajaran PAI.
2) Menguasai general knowledge untuk menunjang profesi keguruannya.
3) Sarjana Muslim yang beriman, takwa, dan akhlak mulia.
4) Beragama, memiliki rasa kebanggaan, kebhinekaan, demokratis dan rasa solidaritas sosial.
5) Mencintai ilmu pengetahuan, cinta kebenaran, rasional, kritis, obyektif, menghargai pendapat orang lain.
6) Kemandirian, integral, keterbukaan dan kebebasan
b. Kompetensi Utama
Kompetensi utama adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sesudah menyelesaikan pendidikannya di suatu program studi tertentu, kompetensi utama ini disusun berdasarkan Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Kompetensi utama ini terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
b.1. Kompetensi Paedagogik
1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
b.2. Kompetensi Kepribadian
1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
b.3. Kompetensi Sosial
1. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
b.4. Kompetensi Profesional
1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
c. Kompetensi Pendukung
Kompetensi pendukung adalah kompetensi yang diharapkan dapat mendukung kompetensi utama. STAI Ibrahimy mengembangkan Kompetensi Pendukung Profesi Guru Mata pelajaran PAI secara mandiri yaitu :
1) Kompetensi Penguasaan bahasa asing (Arab dan Inggris)
Mahasiswa terampil dalam berkomunikasi bahasa asing (Arab dan Inggris)
2) Kompetensi Pengembangan Pembelajaran Berbasis Penelitian
Mahasiswa terampil mengembangkan pembelajaran berbasis penelitian dan PTK